1. Verifikasi Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi merupakan jalur yang diperuntukan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu. Dokumen yang perlu diunggah dalam format PDF atau Gambar (jpg / jpeg / png) khusus untuk Verifikasi dokumen jalur afirmasi adalah Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang dilekuarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan Maksimal file upload sebesar 2MB, Bukti keikutsertaan yang diakui yaitu:
- Kab. Kulon Progo
- DTKS / BDT
- PKH
- SuKet DINSOS (kolektif sekolah), untuk data calon peserta didik yang tercantum DTKS.
- Panduan Pengurusan Rekomendasi Siswa Dari Keluarga Tidak Mampu :
- Klik Login. Jika belum memiliki akun klik tombol Daftar untuk membuat akun baru.
- Lengkapi data yang dibutuhkan saat membuat akun.
- Jika sudah login. Silahkan cek data yang sudah ada, jika ada data yang salah silahkan melakukan perubahan data dengan cara klik Ubah Profil, jika data sudah benar lakukan langkah selanjutnya.
- Klik Menu Verifikasi Dokumen Jalur Afirmasi.
- Unggah Bukti Kepesertaan program penanganan kemiskinan/keluarga tidak mampu yg diterbitkan Dinas Sosial sesuai tabel di atas. Pastikan KK dan ijazah/SKL Anda juga sudah diunggah saat membuat akun.
- Pengajuan Anda selesai. Silahkan pantau terus status pengajuan Anda melalui dashboard siswa
- Jika pengajuan ditolak, Anda dapat melakukan revisi atau pengajuan ulang sesuai arahan dari panitia, seperti yang tercantum pada alasan penolakan pengajuan sebelumnya
4. Input Data Siswa Lulusan Luar DIY & Lulusan Dalam DIY Sebelum Tahun 2021
Silahkan siapkan data – data Anda sesuai rapor dan siapkan data informasi akreditasi asal sekolah Anda. Jika belum memiliki nilai angka akreditasi sekolah, silahkan menghubungi sekolah dan meminta surat keterangan akreditasi sekolah yang mencantumkan nilai akreditasi sekolah dalam bentuk huruf dan angka. atau cek nilai akreditasi sekolah Anda melalui bansm.kemdikbud.go.id.
Dokumen yang perlu diunggah dalam format PDF:
- Surat Keterangan Akreditasi Sekolah
- Rapor Semester 1 – 5
- Surat Rekomendasi Afirmasi ( jika ada )
- Surat Rekomendasi Penambahan Nilai Prestasi non-akademik ( jika ada )
- Surat Rekomendasi Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali ( jika ada )
Maksimal file upload sebesar 2MB
- Panduan Input Data Siswa Lulusan Luar DIY & Lulusan Dalam DIY Sebelum Tahun 2021 :
- Klik Login. Jika belum memiliki akun klik tombol Daftar untuk membuat akun baru.
- Lengkapi data yang dibutuhkan saat membuat akun.
- Jika sudah login. Silahkan cek data yang sudah ada, jika ada data yang salah silahkan melakukan perubahan data dengan cara klik Ubah Profil, jika data sudah benar lakukan langkah selanjutnya.
- Klik menu Input Data Siswa Lulusan Luar DIY & Lulusan Dalam DIY Sebelum Tahun 2021.
- Lengkapi data-data yang dibutuhkan
- Pengajuan Anda selesai. Silahkan pantau terus status pengajuan Anda melalui dashboard siswa
- Jika pengajuan ditolak, Anda dapat melakukan revisi atau pengajuan ulang sesuai arahan dari panitia, seperti yang tercantum pada alasan penolakan pengajuan sebelumny
2. Verifikasi Dokumen Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik
Dokumen yang perlu diunggah dalam format PDF khusus untuk Verifikasi Dokumen Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik adalah : Sertifikat Kejuaraan / Lomba Setiap calon peserta didik hanya diperkenankan mengajukan 1 dokumen saja. Ketika pengajuan telah diterima dan disetujui, panitia PPDB tidak menerima permintaan penggantian Sertifikat Kejuaraan / Lomba.
Maksimal file upload 2MB
- Panduan Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik :
- Klik Login. Jika belum memiliki akun klik tombol Daftar untuk membuat akun baru.
- Lengkapi data yang dibutuhkan saat membuat akun.
- Jika sudah login. Silahkan cek data yang sudah ada, jika ada data yang salah silahkan melakukan perubahan data dengan cara klik Ubah Profil, jika data sudah benar lakukan langkah selanjutnya.
- Klik menu Verifikasi Dokumen Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik.
- Lengkapi data-data yang diperlukan.
- Pengajuan Anda selesai. Silahkan pantau terus status pengajuan Anda melalui dashboard siswa
- Jika pengajuan ditolak, Anda dapat melakukan revisi atau pengajuan ulang sesuai arahan dari panitia, seperti yang tercantum pada alasan penolakan pengajuan sebelumnya
3. Verifikasi Dokumen Perpindahan Tugas Ortu/Wali
Dokumen yang perlu diunggah dalam format PDF khusus untuk Perpindahan Tugas Ortu/Wali adalah :
- Surat/Keputusan Perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan, paling lama 4 (empat) tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB.
- Khusus bagi anak guru, wajib menyertakan juga Surat/Keputusan dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang menyatakan guru tersebut bertugas di sekolah yang bersangkutan khusus bagi anak guru SMA/SMK NEGERI. Contoh SK Gubernur.
Maksimal file upload sebesar 2MB
- Panduan Pengurusan Rekomendasi Perpindahan Tugas Ortu / Wali :
- Klik Login. Jika belum memiliki akun klik tombol Daftar untuk membuat akun baru.
- Lengkapi data yang dibutuhkan saat membuat akun.
- Jika sudah login. Silahkan cek data yang sudah ada, jika ada data yang salah silahkan melakukan perubahan data dengan cara klik Ubah Profil, jika data sudah benar lakukan langkah selanjutnya.
- Klik menu Verifikasi Dokumen Perpindahan Tugas Ortu / Wali.
- Lengkapi data-data yang diperlukan.
- Pengajuan Anda selesai. Silahkan pantau terus status pengajuan Anda melalui dashboard siswa
- Jika pengajuan ditolak, Anda dapat melakukan revisi atau pengajuan ulang sesuai arahan dari panitia, seperti yang tercantum pada alasan penolakan pengajuan sebelumnya
5. Cek data domisili untuk calon siswa berdomisili di dalam wilayah DIY
CEK NIK digunakan oleh calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah DIY.
Cara melakukan pengecekan NIK:
- Klik tombol CEK NIK.
- Masukkan NIK Anda. Klik tombol CEK NIK.
- Cek data Anda apakah sudah benar.
- Jika data sesuai, maka proses Cek NIK selesai.
- Jika data tidak sesuai dengan berkas KK Anda, silahkan login/daftar akun dan ajukan permohonan perubahan data domisili dengan cara klik menu PENGAJUAN PERUBAHAN DATA DOMISILI.